Kuburan hanyalah benda mati yang tidak dapat memberi manfaat dan mudlarat, di dalamnya terbujur mayat yang kaku yang membutuhkan doa orang yang masih hidup, dan ia pun tidak dapat menyampaikan doa orang yang bertawassul kepadanya, apalagi untuk mengabulkan doa orang yang berdoa kepadanya, karena semua itu adalah urusan ghaib yang membutuhkan dalil, dan tidak ada dalil yang menunjukkannya.