Rumah gadang, tidak hanya berfungsi sebagai tempat hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya seperti pesta adat. Hal ini mencerminkan kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Inilah kekayaan budaya Minangkabau yang perlu dilestarikan.